musrenbang-nagari-durian-gadang-menyusun-arah-pembangunan-jangka-menengah-dan-tahunan

Dipublikasikan pada 07 Jul 2025 oleh Admin

Musrenbang Nagari Durian Gadang: Menyusun Arah Pembangunan Jangka Menengah dan Tahunan

Durian Gadang, Akabiluru – Pemerintah Nagari Durian Gadang, Kecamatan Akabiluru, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Perubahan/Perpanjangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari Tahun 2022–2030, serta Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKP Nagari) Tahun 2026 dan DU-RKP Tahun 2027, pada hari senin, 7 Juli 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Nagari Durian Gadang dan dihadiri oleh Wali Nagari, Bamus, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan dan pemuda, serta pihak kecamatan. Musrenbang ini merupakan bagian penting dari mekanisme perencanaan pembangunan partisipatif yang menjadi ciri khas sistem pemerintahan nagari.

Dalam sambutannya, Wali Nagari Durian Gadang, menyampaikan bahwa perubahan dan perpanjangan RPJM Nagari dilakukan untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan kondisi terkini, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun lingkungan.

“RPJM Nagari adalah dokumen strategis yang harus disesuaikan dengan dinamika yang ada di masyarakat. Perubahan dan perpanjangan ini bukan sekadar formalitas, tapi menyangkut masa depan pembangunan nagari hingga tahun 2030,” ujar Wali Nagari.

Selain itu, pembahasan RKP Nagari 2026 dan DU-RKP 2027 menjadi perhatian penting dalam Musrenbang kali ini. RKP merupakan penjabaran dari RPJM Nagari dalam bentuk rencana kerja tahunan yang konkret, mencakup program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan.

Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam Musrenbang menjadi kunci keberhasilan perencanaan. Ia mendorong agar seluruh elemen masyarakat ikut aktif menyampaikan usulan yang realistis dan relevan dengan kebutuhan nagari.

Kegiatan Musrenbang ini juga menghadirkan narasumber dari Kecamatan Akabiluru serta dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Limapuluh Kota yang memberikan arahan teknis terkait proses perencanaan dan penganggaran nagari.

Musrenbang ini diakhiri dengan sesi diskusi dan penyusunan daftar usulan kegiatan prioritas yang akan dimasukkan dalam dokumen RKP Nagari 2026 dan DU-RKP 2027. Seluruh peserta sepakat untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan.

Dengan terselenggaranya Musrenbang ini, Nagari Durian Gadang diharapkan semakin siap dalam menyusun arah pembangunan yang partisipatif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.